Terjemahan: Katakanlah (Muhammad), “Cukuplah Allah menjadi saksi antara aku dan kamu sekalian. Sungguh, Dia Maha Mengetahui, Maha Melihat akan hamba-hamba-Nya.”
Tafsir Kemenag
Allah memerintahkan kepada Rasulullah saw agar menyampaikan ancaman-Nya kepada orang-orang kafir bahwa Allah akan menjadi saksi atas apa yang diperselisihkan antara Nabi dan orang-orang musyrik Mekah. Allah akan menjadi hakim yang akan mengadili perkara mereka dengan adil di akhirat nanti karena Dia mengetahui semua yang mereka kerjakan, bahkan yang terkandung dalam hati mereka.